Cara
memilih broker Forex terpercaya – Forex trading memang
bersifat global. Pada dasarnya pemerintah, sudah menetapkan dasar hukum dalam
suatu bisnis melalu, Undang-Undang Dasar Nomer 10 Tahun 2011, tentang perubahan
atas Undang-Undang Nomer 32 Tahun 1997, yaitu tentang Perdagangan Berjangka
Komoditi.
![]() |
| Cara Memilih Broker Forex Terpecaya |
Perarturan dan Undang-Undang
tersebut. Tentunnya di buat dengan maksud tujuan ,untuk melindungi hak Investor
dari keberadaan dana yang sudah di investasikan. Apakah anda merasa tenang dan
aman, jika mempercayakan dana anda kepada broker yang tidak jelas
legalistas-nya? Tentunya tidak bukan. Terkadang sering terjadi kasus penipuan
dalam berinvestasi, dengan berbagai cara untuk menghimpun dana dari inverstor
tersebut, dan kemudian di bawa kabur dana himbuan itu.
Di Indonesia ada tiga pihak
yang dapat bertindak sebagai otoritas dalam Forex trading. Antara lain adalah,
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), atau Bursa Berjangka
Jakarta (BBJ), dan yang ketiga Kliring Berjangka Indonesia (KBI). Sangat logis
apabila para broker legal, yang baik tentunya memperoleh izin resmi dari tiga
toritas di atas tersebut.
Namun untuk menghindari yang
tidak diinginkan seperti penipuan. Sebenarnya ada ciri sederhana, yang dapat
anda lihat pada Website broker Forex Tersebut. dengan cara, apabila tidak
berizin resmi tentunya tidak menampilan izin resmi tersebut dari otoritas di
Indonesia. Lebih jelasnya lagi ciri-ciri dari broker Forex ilegal, anda bisa
melihat dibawah ini.
Ciri-ciri
dari broker Forex yang ilegal :
- Lokasi kantor yang tidak jelas, seperti kurang lengkap atau yang lain sebagainya.
- Tidak terdaftar di BAPPEPTI, BBI dan BBJ.
- Media kontak tersebut tidak jelas, seperti struktur manajemen atau kepemilikan perusahaan yang kacau.
- Tidak mempuyai atau memiliki izin transaksi diluar negeri.
- Sesudah anda mendaftar, penarikan dananya di persulit.
Itulah ciri-ciri broker yang
ilegal, namun anda jangan merasa gelisah ataupun takut. Tentang penipuan broker
tersebut. Ada beberapa cara dan tips untuk mengantisipasinya :
Cara dan tips untuk mengantisipasi penipuan :
1. Perlu anda ingat kembali
legalitas merupakan yang utama. Terutama bagi anda yang berminat terhadap
broker lokal, pastikan untuk mengetahui izin tersebut pasti pada 3 otoritas,
yang sudah kami tuliskan diatas, jangan sampai anda tertipu dengan kata-kata,
seperti Izin sedang diproses ataupun alasan yang lainya.
2. Ini berlaku apabila anda
mendapatkan sebuah penawaran. Dengan cara offline atau dengan bertemu dan
bertatap muka langsung, wajar saja apabila anda bertemu dengan salesman dari
broker tersebut, pasti mereka sudah mempersiapkan berbagai kata-kata yang dapat
menggiurkan anda, namun anda harus benar-benar pegang salemas dari broker
tersebut seperti dibawah ini :
- Untuk meminta kontak/telepon/ID dari orang salesman. Yang anda temui itu, teliti penugasannya dari broker Forex yang disebutkan, karena itu juga bisa jadi dia mengatasnamankan dari broker forex lain.
- Dengan memperlajari dokumen kesepakatan nasabah. Pemberitahuan resiko, Term of service dan lain-lain.
- Dengan meneliti bagaimana pembuatan margin anda dibuatnya.
3. Cek dan ricek dari profil
perusahaan broker tersebut seperti dibawah ini :
- Memperlajari profil perusahan berikut kinerjanya. Pengalaman bisa menjadi nilai tambah broker forex yang memiliki ijin dan sudah berdiri lama, tentunya bisa di percaya, namun apabila sebaliknya pastinya tidak.
- Tanyakan dan memahami tentang sistem pengaduan & pengawasan nasabah.
- Meminta kepastian dan penjelasan terhadap Segregate Account.
Itulah tips dan cara untuk memilih broker yang terpercaya. Mungkin yang bisa menjadikan trader tenang
adalah, sanski broker yang tidak mempunyai izin dari BAPPEBTI, adalah 10 Tahun
penjara dan di tambah dengan denda 20 milyar. Yang sudah di atur dalam
Undang-Undang Nomer 10 Tahun 2011 dengan pasal 71 ayat 1. Dan masih banyak
sanski yang lainnya untuk broker
penipu.
