Cara Memilih Broker Forex Terpecaya

Cara memilih broker Forex terpercaya Forex trading memang bersifat global. Pada dasarnya pemerintah, sudah menetapkan dasar hukum dalam suatu bisnis melalu, Undang-Undang Dasar Nomer 10 Tahun 2011, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomer 32 Tahun 1997, yaitu tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.
Cara Memilih Broker Forex Terpecaya
Cara Memilih Broker Forex Terpecaya
Perarturan dan Undang-Undang tersebut. Tentunnya di buat dengan maksud tujuan ,untuk melindungi hak Investor dari keberadaan dana yang sudah di investasikan. Apakah anda merasa tenang dan aman, jika mempercayakan dana anda kepada broker yang tidak jelas legalistas-nya? Tentunya tidak bukan. Terkadang sering terjadi kasus penipuan dalam berinvestasi, dengan berbagai cara untuk menghimpun dana dari inverstor tersebut, dan kemudian di bawa kabur dana himbuan itu.

Di Indonesia ada tiga pihak yang dapat bertindak sebagai otoritas dalam Forex trading. Antara lain adalah, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), atau Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), dan yang ketiga Kliring Berjangka Indonesia (KBI). Sangat logis apabila para broker legal, yang baik tentunya memperoleh izin resmi dari tiga toritas di atas tersebut.

Namun untuk menghindari yang tidak diinginkan seperti penipuan. Sebenarnya ada ciri sederhana, yang dapat anda lihat pada Website broker Forex Tersebut. dengan cara, apabila tidak berizin resmi tentunya tidak menampilan izin resmi tersebut dari otoritas di Indonesia. Lebih jelasnya lagi ciri-ciri dari broker Forex ilegal, anda bisa melihat dibawah ini.

Ciri-ciri dari broker Forex yang ilegal :
  • Lokasi kantor yang tidak jelas, seperti kurang lengkap atau yang lain sebagainya.
  • Tidak terdaftar di BAPPEPTI, BBI dan BBJ.
  • Media kontak tersebut tidak jelas, seperti struktur manajemen atau kepemilikan perusahaan yang kacau.
  • Tidak mempuyai atau memiliki izin transaksi diluar negeri.
  • Sesudah anda mendaftar, penarikan dananya di persulit.
Itulah ciri-ciri broker yang ilegal, namun anda jangan merasa gelisah ataupun takut. Tentang penipuan broker tersebut. Ada beberapa cara dan tips untuk mengantisipasinya :

Cara dan tips untuk mengantisipasi penipuan :

1. Perlu anda ingat kembali legalitas merupakan yang utama. Terutama bagi anda yang berminat terhadap broker lokal, pastikan untuk mengetahui izin tersebut pasti pada 3 otoritas, yang sudah kami tuliskan diatas, jangan sampai anda tertipu dengan kata-kata, seperti Izin sedang diproses ataupun alasan yang lainya.

2. Ini berlaku apabila anda mendapatkan sebuah penawaran. Dengan cara offline atau dengan bertemu dan bertatap muka langsung, wajar saja apabila anda bertemu dengan salesman dari broker tersebut, pasti mereka sudah mempersiapkan berbagai kata-kata yang dapat menggiurkan anda, namun anda harus benar-benar pegang salemas dari broker tersebut seperti dibawah ini :
  • Untuk meminta kontak/telepon/ID dari orang salesman. Yang anda temui itu, teliti penugasannya dari broker Forex yang disebutkan, karena itu juga bisa jadi dia mengatasnamankan dari broker forex lain.
  • Dengan memperlajari dokumen kesepakatan nasabah. Pemberitahuan resiko, Term of service dan lain-lain.
  • Dengan meneliti bagaimana pembuatan margin anda dibuatnya.
3. Cek dan ricek dari profil perusahaan broker tersebut seperti dibawah ini :
  • Memperlajari profil perusahan berikut kinerjanya. Pengalaman bisa menjadi nilai tambah broker forex yang memiliki ijin dan sudah berdiri lama, tentunya bisa di percaya, namun apabila sebaliknya pastinya tidak.
  • Tanyakan dan memahami tentang sistem pengaduan & pengawasan nasabah.
  • Meminta kepastian dan penjelasan terhadap Segregate Account.
Itulah tips dan cara untuk memilih broker yang terpercaya. Mungkin yang bisa menjadikan trader tenang adalah, sanski broker yang tidak mempunyai izin dari BAPPEBTI, adalah 10 Tahun penjara dan di tambah dengan denda 20 milyar. Yang sudah di atur dalam Undang-Undang Nomer 10 Tahun 2011 dengan pasal 71 ayat 1. Dan masih banyak sanski yang lainnya untuk broker penipu.